PT. Dana Kini Indonesia dengan nama Danakini, merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang mempertemukan Pemberi Dana dan Penerima Dana yang difokuskan untuk keperluan pendanaan konsumtif seperti (contoh: berbelanja perlengkapan rumah dan gaya hidup), pendanaan produktif, dan pendanaan tunai untuk karyawan yang telah bekerjasama.
Danakini merupakan perusahaan berbadan hukum yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor izin KEP-46/D.05/2020
Danakini adalah merek usaha dari Dana Kini Indonesia Pt (DKI) yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group – grup bisnis nasional terkemuka dalam bidang ritel, industri, properti, makanan minuman, dan lainnya, yang memiliki lebih dari 300 cabang di 36 kota besar pada 25 provinsi di Indonesia, dengan keanggotaan mencapai lebih dari 4 juta pelanggan.
Didirikan pada 15 September 2017, bergerak dalam bidang layanan finansial berbasis teknologi, yang mempertemukan antara Pemilik Dana dan Penerima Dana yang difokuskan untuk keperluan pendanaan konsumer (contoh: berbelanja perlengkapan rumah dan gaya hidup), pendanaan industri mikro, dan pendanaan dana tunai karyawan.
Dengan dukungan dari Tim Inti yang telah berpengalaman dalam industri keuangan dan teknologi informasi selama puluhan tahun, Danakini siap menjadi fasilitator utama pendanaan sektor produksi dan konsumsi di Indonesia.
VISI
Memimpin sektor teknologi finansial di Asia Tenggara melalui teknologi tepat guna, penawaran finansial kompetitif, dan proses yang mudah dan cepat, serta menciptakan nilai tambah untuk para rekan bisnis.
MISI
Memberikan nilai tambah kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau.