Selalu Transparan
Komitmen kami adalah memberikan layanan yang transparan. Semua biaya dan denda yang terjadi adalah sesuai dengan simulasi yang bisa dilihat di situs ini
Biaya Administrasi
Anda akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 300.000 yang dibayarkan langsung ke toko
Denda Keterlambatan Pembayaran
Anda akan dikenakan biaya keterlambatan jika Anda tidak melakukan pembayaran pada tanggal jatuh tempo. Besaran biaya keterlambatan adalah 0.1% per hari Kalender terhadap jumlah cicilan yang tertunggak (termasuk tunggakan bulan sebelumnya jika ada).
Danakini akan menambahkan biaya keterlambatan pembayaran ini pada tagihan yang harus Anda bayar. Untuk menghindari biaya yang timbul, mohon membayar sebelum tanggal jatuh tempo.
Denda Pelunasan Awal
Anda dapat mengajukan Pelunasan Awal dengan kondisi dibawah ini:
- Sudah melewati masa Pembayaran Cicilan minimal 6 kali
- Pengajuan Pelunasan Awal dapat diajukan langsung melalui website danakini.co.id
- Dikenakan biaya sebesar 3% terhitung dari sisa pokok hutang berjalan atau minimum sebesar Rp 200.000
- Pembayaran Pelunasan Awal harus dilakukan maksimal 3 (tiga) Hari Kalender sejak tanggal pengajuan permohonan Pelunasan Awal atau tanggal jatuh tempo (menyesuaikan tanggal mana yang lebih dulu).
- Jika melewati batas waktu pembayaran Pelunasan Awal belum melakukan pembayaran maka permohonan Pelunasan Awal dapat dibatalkan secara otomatis.
Biaya Jasa Penagihan
Apabila anda belum melakukan pembayaran selama 7 hari setelah tanggal jatuh tempo, tim kami akan melakukan proses penagihan dan Anda akan dikenakan biaya jasa penagihan seperti tabel berikut :
BJP | Akumulasi biaya jasa penagihan | |
---|---|---|
Bulan 1 | Rp 100 ribu | Rp 100 ribu |
Bulan 2 | Rp 200 ribu | Rp 300 ribu |
Bulan 3 | Rp 300 ribu | Rp 600 ribu |
Bulan 4 | Rp 300 ribu | Rp 900 ribu |
Bulan 5 | dan seterusnya |